"capres dan cawapres harus seorang wni, itu pasal berapa ya?"
"ngngngngng.... lupa >.<"
"pas bapak SMA dulu sih pasal 6, habis amandemen gimana?"
*bolak-balik uud* "iya! pasal 6" *malu*
"hahaha.. kalo uud 45 ada berapa pasal?"
"berapa ya? 36 kayaknya -,- "
"masa 36? bapak ingetnya 37"
*buka halaman belakang uud* "iyeaaah, 37 ternyata -_-"
"haha! coba, aturan peralihan sama aturan tambahan ada berapa pasal?"
uummmmmm....
*ngakak lagi*
Yak, itu sedikit tebak-tebakan bapak kepada anaknya yang gak hafal uud dan tetep males belajar. Dua hari yang lalu.
Then, I started studying! Good luck, pals! Wish me luck!
No comments:
Post a Comment