Wednesday, August 21, 2013

In Progress...

"capres dan cawapres harus seorang wni, itu pasal berapa ya?"

"ngngngngng.... lupa >.<"

"pas bapak SMA dulu sih pasal 6, habis amandemen gimana?"

*bolak-balik uud* "iya! pasal 6" *malu*

"hahaha.. kalo uud 45 ada berapa pasal?"

"berapa ya? 36 kayaknya -,- "

"masa 36? bapak ingetnya 37"

*buka halaman belakang uud* "iyeaaah, 37 ternyata -_-"

"haha! coba, aturan peralihan sama aturan tambahan ada berapa pasal?"

uummmmmm....

*ngakak lagi*

Yak, itu sedikit tebak-tebakan bapak kepada anaknya yang gak hafal uud dan tetep males belajar. Dua hari yang lalu.

Then, I started studying! Good luck, pals! Wish me luck!

No comments:

Post a Comment